Senin, 14 April 2014

Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia



Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia
Pengantar
Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah merupakan bahasa resmi dalam dunia pendidikan. Maksud dari pernyataan tersebut yaitu bahasa Indonesia telah digunakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia sebagai pengantar di dunia pendidikan. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai pengatar dalam dunia penddidikan mencakup berbagai aspek seperti pemakaian bahasa Indonesia dalam penulisan buku pelajaran, pemakaian bahasa Indonesia sebagai sarana menyampaikan pelajaran (mengajar), pemakaian bahasa Indonesia dalam menyusun berbagai laporan dalam dunia pendidikan dan lain sebagainya.
Dengan berbagai fungsi tersebut tentulah bahasa Indonesia harus dikuasai oleh seluruh elemen yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk guru. Oleh karena itu dalam setiap pendidikan termasuk pendidikan pada calon guru diberikan pendidikan tentang bahasa Indonesia. Tujuan akhir dari mempelajari bahasa Indonesia bagi calon guru adalah agar para calon guru dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam menjalankan tugas.
Pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar merupakan hal yang selama ini sering dibicarakan. Bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya dan bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah kebahasaan (pedoman ejaan yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukkan istilah) dengan konsisten.
Pemakaian bahasa yang baik memiliki arti pemakaian bahasa yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi. Pemakaian bahasa dengan baik dilakukan agar penggunaan bahasa terlihat luwes. Sedangkan untuk penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah kebahasaan yang telah ada. Kaidah kebahasaan yang benar dalam bahasa Indonesia tertuang dalam pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah.
 Jadi penggunaan bahasa yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa sesuai dengan situasi dengan memperhatikan pedoman penggunaan bahasa atau EYD dan pedoman umum pembentukan istilah. Sebagai contoh sederhana misalnya pengguaan kata “kamu” dan “Anda”, kedua kata tersebut sama-sama digunakan untuk meyebut lawan bicara kita atau orang ke-dua dalam kalimat. Kedua kata tersebut sama-sama memiliki makna yang sama dan sama-sama merupakan kata baku. Namun pengguanaan kata tersebut akan dikatakan baik jika disesuaikan dengan siapa yang menjadi lawan bicara atau orang ke-dua dalam percakapan. Kata “kamu” akan baik jika digunakan dalam pembicaraan dengan orang yang sudah kenal dekat dengan kita dan memiliki kedudukan dan atau usia setara  dengan kita. Pengguanaan kata “ kamu” walaupun benar tapi akan tidak baik jika digunakan ketika kita berbicara dengan orang yang belum terlalu akrab yang memiliki umur atau kedudukan yang lebih tinggi dari kita. Walaupun secara kebahasaan penggunaan kata tersebut benar tetapi penggunaan kata tersebut tidak baik karena mengandung kekurangsopanan.
Secara umum bahasa Indonesia memiliki fungsi dan posisi yang sangat vital bagi bangsa Indonesia yang termasuk di dalamnya dalam kehidupan pendidikan bangsa Indonesia. Untuk dapat mengatakan seberapa penting bahasa Indonesia itu sendiri terlebih dahulu kita harus mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dapat diartikan sebagai status ataupun posisi di mana sesuatu itu ditempatkan. Begitu juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai status bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945.
Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu: (1) lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.
Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu khawatir terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga negara akan memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.
Selain sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi sebagai berikut (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan (dunia pendidikan), (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Dengan melihat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di atas tentu dpat diketahui bahwa bahasa Indonesia memiliki arti yang sangat penting. Penggunaan bahasa Indonesia yang telah ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara pun pada perjalanannya semakin kompleks. Penggunaan bahasa Indonesia pun saat ini mencakup semua aspek kehidupan, dari orang tua sampai anak-anak, dari rakyat sampai pejabat, dari lisan sampai tulisan semuanya kini telah menggunakan bahasa Indonesia. Dengan banyaknya aspek kehidupan yang tercakup dalam pemakaian bahasa Indonesia ini, kita akan melihat ada beberapa perbedaan yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Perbedaan ini biasa disebut dengan ragam bahasa.
Ragam bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa hal, seperti media yang digunakan dalam berbahasa, hubungan antarpembicara, dan topik yang dibicarakan.
Ada beberapa macam ragam bahasa yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum ragam bahasa dikelompokkan menjadi beberapa macam, misalnya:

  1. Ragam bahasa lisan dan tulis
Berdasarkan media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa lisan yang divisualkan atau dituliskan. Pendapat tersebut sesungguhnya ada benarnya tetapi banyak salahnya karena tidak semua ragam bahasa lisan dapat dituliskan dan sebaliknya juga. Ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara ragam bahasa tulis dan lisan misalnya:
(1) ragam lisan memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara sedangkan tulis tidak harus.
(2) fungsi gramatikal (subjek, predikat, objek) tidak selalu dinyatakan dalam ragam lisan karena memang dalam raga ini penggunaan bahasa sudah dibantu dengan situasi/ konteks, mimik pembicara, gerakkan, pandangan dan lain sebagainya, sedangkan dalam ragam tulis diperlukan fungsi gramatikal yang lebih lengkap agar lawan bicara (pembaca tulisan) dapat memahami informasi yang disampaikan dengan jelas dan benar karena dalam ragam tulis penggunaan bahasa tidak didukung oleh konteks/situasi, gerakkan, pandangan, dan mimic pembicara.
(3) ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam tulis tidak terikat.
(4) ragam lisan dipengaruhi oleh panjang pendek dan tinggi rendah suara sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf capital, huruf miring dll.
Ragam bahasa lisan dan tulis dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.       Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
2.      Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa yang pemakaiannya melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur agar dapat dipahami dengan mudah dan benar.  Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku dan teratur seperti tata cara penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat dll. Dapat dikatakan ragam bahasa tulis menuntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca.

  1. Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam bahasa baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam. Kemantapan diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih sering terlibat di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena pada dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar dapat dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
Ada empat fungsi yang dijalankan oleh bahasa baku, yaitu fungsi pemersatu, fungsi penanda kepribadian, fungsi penambah wibawa, dan fungsi sebagai kerangka acuan. Keempat fungsi bahasa baku tersebut menimbulkan tiga macam sikap yang perlu dikembangkan. Fungsi pemersatu dan penanda kepribadian membangkitkan sikap kesetiaan terhadap bahasa Indonesia. Sikap ini diwujudkan oleh usaha melindungi dan mempertahankan keutuhan bahasa. Fungsi penambah wibawa berkaitan dengan sikap kebanggan berbahasa Indonesia yang baku. Orang akan bangga berbahasa Indonesia aku karena akan dianggap berasal dari kalangan terpelajar/terkemuka. Fungsi kerangka acuan bahasa Indonesia yang baku berhubungan dengan bertambahnya kesadaran orang akan adanya standar yang patut diteladani. Kepatuhan orang pada aturan yang baku itu akan menghindarkannya dari sanksi social sebagaimana orang berusaha berbahasa inggris dengan baik karena takut ditertawakan.

  1. Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan adanya dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan tidak baku  muncul sebuah ragam bahasa lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam baku tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan bahasa baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.

  1. Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam sosial dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam sosial membedakan penggunaan bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga, teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status sosial orang yang menjadi lawan bicara. Ragam sosial ini juga berlaku pada ragam tulis maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan sosial yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara dengan orang dengan status sosial yang lebih tinggi atau kepada orang tua.
Ragam fungsioanal, sering juga disebut ragam professional merupakan ragam bahasa yang diakitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.

Referensi:
http://www.situsbahasa.info/2011/10/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar