Senin, 14 April 2014
Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia
Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia
Pengantar
Salah satu fungsi bahasa Indonesia
adalah merupakan bahasa resmi dalam dunia pendidikan. Maksud dari pernyataan
tersebut yaitu bahasa Indonesia telah digunakan secara menyeluruh di seluruh
wilayah Indonesia sebagai pengantar di dunia pendidikan. Penggunaan bahasa
Indonesia sebagai pengatar dalam dunia penddidikan mencakup berbagai aspek
seperti pemakaian bahasa Indonesia dalam penulisan buku pelajaran, pemakaian
bahasa Indonesia sebagai sarana menyampaikan pelajaran (mengajar), pemakaian
bahasa Indonesia dalam menyusun berbagai laporan dalam dunia pendidikan dan
lain sebagainya.
Dengan berbagai fungsi tersebut
tentulah bahasa Indonesia harus dikuasai oleh seluruh elemen yang terlibat
dalam dunia pendidikan, termasuk guru. Oleh karena itu dalam setiap pendidikan
termasuk pendidikan pada calon guru diberikan pendidikan tentang bahasa
Indonesia. Tujuan akhir dari mempelajari bahasa Indonesia bagi calon guru
adalah agar para calon guru dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar dalam menjalankan tugas.
Pemakaian bahasa Indonesia dengan
baik dan benar merupakan hal yang selama ini sering dibicarakan. Bahasa yang
baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan
situasi pemakaiannya dan bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah
kebahasaan (pedoman ejaan yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukkan
istilah) dengan konsisten.
Pemakaian bahasa yang baik memiliki
arti pemakaian bahasa yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.
Pemakaian bahasa dengan baik dilakukan agar penggunaan bahasa terlihat luwes.
Sedangkan untuk penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa sesuai
dengan kaidah kebahasaan yang telah ada. Kaidah kebahasaan yang benar dalam
bahasa Indonesia tertuang dalam pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang
disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah.
Jadi penggunaan bahasa yang
baik dan benar adalah penggunaan bahasa sesuai dengan situasi dengan
memperhatikan pedoman penggunaan bahasa atau EYD dan pedoman umum pembentukan
istilah. Sebagai contoh sederhana misalnya pengguaan kata “kamu” dan “Anda”,
kedua kata tersebut sama-sama digunakan untuk meyebut lawan bicara kita atau
orang ke-dua dalam kalimat. Kedua kata tersebut sama-sama memiliki makna yang
sama dan sama-sama merupakan kata baku. Namun pengguanaan kata tersebut akan
dikatakan baik jika disesuaikan dengan siapa yang menjadi lawan bicara atau
orang ke-dua dalam percakapan. Kata “kamu” akan baik jika digunakan dalam
pembicaraan dengan orang yang sudah kenal dekat dengan kita dan memiliki
kedudukan dan atau usia setara dengan kita. Pengguanaan kata “ kamu”
walaupun benar tapi akan tidak baik jika digunakan ketika kita berbicara dengan
orang yang belum terlalu akrab yang memiliki umur atau kedudukan yang lebih
tinggi dari kita. Walaupun secara kebahasaan penggunaan kata tersebut benar
tetapi penggunaan kata tersebut tidak baik karena mengandung kekurangsopanan.
Secara umum bahasa Indonesia
memiliki fungsi dan posisi yang sangat vital bagi bangsa Indonesia yang
termasuk di dalamnya dalam kehidupan pendidikan bangsa Indonesia. Untuk dapat
mengatakan seberapa penting bahasa Indonesia itu sendiri terlebih dahulu kita
harus mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi kehidupan
bangsa Indonesia.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dapat diartikan sebagai
status ataupun posisi di mana sesuatu itu ditempatkan. Begitu juga dalam
kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai status bahasa
sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial
yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti
tercantum dalam UUD 1945.
Dalam kaitanya sebagai bahasa
nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu: (1)
lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat
perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya
dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera
kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia
telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak
setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.
Sebagai alat perhubungan antarwarga,
antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia
dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu khawatir terjadi kesalahpahaman
dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap
warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa
Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa
yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan
kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat
Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang
sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga negara akan memiliki
kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah
atau golongan.
Selain sebagai bahasa nasional
bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi sebagai berikut (1) Bahasa
resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan
(dunia pendidikan), (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah, dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Dengan melihat kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia di atas tentu dpat diketahui bahwa bahasa Indonesia memiliki
arti yang sangat penting. Penggunaan bahasa Indonesia yang telah ditetapkan
sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara pun pada perjalanannya semakin
kompleks. Penggunaan bahasa Indonesia pun saat ini mencakup semua aspek
kehidupan, dari orang tua sampai anak-anak, dari rakyat sampai pejabat, dari
lisan sampai tulisan semuanya kini telah menggunakan bahasa Indonesia. Dengan
banyaknya aspek kehidupan yang tercakup dalam pemakaian bahasa Indonesia ini,
kita akan melihat ada beberapa perbedaan yang sering terjadi dalam penggunaan
bahasa Indonesia. Perbedaan ini biasa disebut dengan ragam bahasa.
Ragam bahasa dapat didefinisikan
sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya sebagai alat komunikasi. Kevariasian
bahasa ini terjadi karena beberapa hal, seperti media yang digunakan dalam
berbahasa, hubungan antarpembicara, dan topik yang dibicarakan.
Ada beberapa macam ragam bahasa yang
sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum ragam bahasa
dikelompokkan menjadi beberapa macam, misalnya:
- Ragam bahasa lisan dan tulis
Berdasarkan media atau sarana
pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa tulis dan ragam bahasa
lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa lisan yang
divisualkan atau dituliskan. Pendapat tersebut sesungguhnya ada benarnya tetapi
banyak salahnya karena tidak semua ragam bahasa lisan dapat dituliskan dan
sebaliknya juga. Ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara ragam bahasa
tulis dan lisan misalnya:
(1) ragam lisan memerlukan orang
kedua sebagai lawan berbicara sedangkan tulis tidak harus.
(2) fungsi gramatikal (subjek,
predikat, objek) tidak selalu dinyatakan dalam ragam lisan karena memang dalam
raga ini penggunaan bahasa sudah dibantu dengan situasi/ konteks, mimik
pembicara, gerakkan, pandangan dan lain sebagainya, sedangkan dalam ragam tulis
diperlukan fungsi gramatikal yang lebih lengkap agar lawan bicara (pembaca
tulisan) dapat memahami informasi yang disampaikan dengan jelas dan benar
karena dalam ragam tulis penggunaan bahasa tidak didukung oleh konteks/situasi,
gerakkan, pandangan, dan mimic pembicara.
(3) ragam lisan sangat terikat pada
kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam tulis tidak terikat.
(4) ragam lisan dipengaruhi oleh
panjang pendek dan tinggi rendah suara sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan
tanda baca, huruf capital, huruf miring dll.
Ragam bahasa lisan dan tulis dapat
didefinisikan sebagai berikut:
1.
Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan merupakan ragam
bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu
sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih
ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi
satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
2.
Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis merupakan ragam
bahasa yang pemakaiannya melalui media tulis, tidak terkait ruang dan
waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur agar dapat dipahami dengan mudah
dan benar. Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku dan teratur
seperti tata cara penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat dll. Dapat
dikatakan ragam bahasa tulis menuntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa
seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran
penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca.
- Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam baku merupakan ragam bahasa
yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai
bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan
ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh
ciri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam bahasa baku memiliki sifat
yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam. Kemantapan diartikan sebagai
kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku.
Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih
sering terlibat di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena
pada dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar dapat
dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
Ada empat fungsi yang dijalankan
oleh bahasa baku, yaitu fungsi pemersatu, fungsi penanda kepribadian, fungsi
penambah wibawa, dan fungsi sebagai kerangka acuan. Keempat fungsi bahasa baku
tersebut menimbulkan tiga macam sikap yang perlu dikembangkan. Fungsi pemersatu
dan penanda kepribadian membangkitkan sikap kesetiaan terhadap bahasa
Indonesia. Sikap ini diwujudkan oleh usaha melindungi dan mempertahankan
keutuhan bahasa. Fungsi penambah wibawa berkaitan dengan sikap kebanggan
berbahasa Indonesia yang baku. Orang akan bangga berbahasa Indonesia aku karena
akan dianggap berasal dari kalangan terpelajar/terkemuka. Fungsi kerangka acuan
bahasa Indonesia yang baku berhubungan dengan bertambahnya kesadaran orang akan
adanya standar yang patut diteladani. Kepatuhan orang pada aturan yang baku itu
akan menghindarkannya dari sanksi social sebagaimana orang berusaha berbahasa
inggris dengan baik karena takut ditertawakan.
- Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan adanya dua jenis ragam bahasa
di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan tidak baku muncul
sebuah ragam bahasa lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua
ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam baku tulis merupakan ragam
yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah.
Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang
disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk
ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas
dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan
seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah pembicara.
Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih sangat menunjukan
bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan bahasa baku lisan
pembicara tersebut masih kurang baik.
- Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam sosial dapat didefinisikan
sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas
kesepakantan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam sosial membedakan penggunaan bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya
berbahasa dengan keluarga, teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status
sosial orang yang menjadi lawan bicara. Ragam sosial ini juga berlaku pada
ragam tulis maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut
lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan sosial
yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan bicara yang
merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara dengan orang dengan
status sosial yang lebih tinggi atau kepada orang tua.
Ragam fungsioanal, sering juga
disebut ragam professional merupakan ragam bahasa yang diakitkan dengan
profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Sebagai
contoh yaitu adanya ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam teknologi dll.
Kesemuaan ragam ini memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.
Referensi:
http://www.situsbahasa.info/2011/10/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar.html
Langganan:
Postingan (Atom)