Minggu, 02 Februari 2014

KONVENSI NASKAH

 Ø PENGERTIAN NASKAH DAN KONVENSI NASKAH

Sebelum membahas lebih lanjut tentang pengertian dari konvensi naskah, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari naskah itu sendiri.
Naskah merupakan salah satu objek kajian filologi. Naskah sendiri memiliki sedikit perbedaan pengertian, tetapi tidak keluar dari pengertian pokoknya. Untuk lebih mengetahui pengertian naskah secara mendalam, di bawah ini dibahas beberapa pengertian naskah yang bersumber dari berbagai buku bacaan, kamus, dan artikel. Pengertian-pengertian naskah itu, antara lain :
1.     Menurut Poerwadarminta dalam Kamus Besar Umum Indonesia
Naskah adalah karangan dan sebagainya yang masih ditulis dengan tangan, kopi (karangan dan sebagainya yang akan dicetak atau akan diterbitkan).



2.     Dalam KBBI edisi III, 2005
Naskah yaitu :
a. karangan yang masih ditulis dengan tangan
b. karangan seseorang yang belum diterbitkan
c. bahan-bahan berita yang siap untuk diset
d. rancangan

3.    Dalam KBBI tahun 1997 dalam Ikke Kusumawati (2003 : 10)
Naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan.

4.     Dalam KBBI edisi II, 1954
Naskah yaitu :
a. karangan yang masih ditulis dengan tangan
b. karangan seseorang sebagai karya asli
c. bahan-bahan berita yang siap diset

5.    Dalam Library and Information Science
Suatu naskah adalah semua barang tulisan tangan yang ada pada koleksi perpustakaan atau arsip; misalnya , surat-surat atau buku harian milik seseorang yang ada pada koleksi perspustakaan.

Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea. Selain itu kita juga harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata, sehingga apa yang kita tulis menjadi lebih  jelas, teratur dan menarik.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dari konvensi naskah adalah semua persyaratan formal yang sudah berdasarkan ketentuan ,aturan yang lazim dan sudah disepakati bersama dalam suatu penulisan agar tampak lebih bagus dengan segala persyaratan yang meliputi bagian – bagian pelengkap dan kebiasaan kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan .





Ø PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL DAN NON FORMAL BERDASARKAN KONVENSINYA

Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.
a.    Naskah Formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sebaliknya
b.    Naskah Semi-Formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan
c.    Naskah Non-Formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.





 Ø SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Pengorganisasian karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis, penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.

Adapun unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
v  Bagian Pelengkap Pendahuluan

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

v  Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan

v  Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis


Dengan pemaparan intisari sebagai berikut :


A. BAGIAN PELENGKAP PENDAHULUAN

Bagian pelengkap pendahuluan adalah bagian yang bertugas sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu agar terlihat lebih menarik dan pada bagian ini tidak membahas sama sekali tentang isi dari karangan tersebut.

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai.
Pada makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM, kelas), nama unit studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.

Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
-           Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
-           Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
-           Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
-           Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
-           Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:

• Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:

PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH MARJUKI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK

• Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Penulisan Skripsi Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Hukum pada
Fakultas Hukum Universitas Pancasila

• Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RR. ANGGRAENI RETNO PURBOSARI
30052110111

• Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

• Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN PRAKTISI HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PANCASILA
JAKARTA
2009

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak estetik.
Ø Hiasan gambar tidak relevan.
Ø Variasi huruf jenis huruf.
Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata “NIM/NRP.”
Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø Kata-kata yang berisi slogan.
Ø Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.


c. Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya ditanda tangani oleh pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan biasanya dilampirkan pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah atau karangan lainnya tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan ditulis dengan mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang tertulis di dalamnya.

Judul karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan diletakkan ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar akademis pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.

d. Kata Pengantar
Kata pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa penjelasan mengenai motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi seperti sebuah surat pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang menyajikan informasi sebagai berikut:
• Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
• Harapan penulis atas karangan tersebut.
• Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah yang sifatnya formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus menggunakan kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak membahas tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal yang sudah dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
• Menguraikan isi karangan.
• Mengungkapkan perasaan berlebihan.
• Menyalahi kaidah bahasa.
• Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
• Kurang meyakinkan.
• Kata pengantar terlalu panjang.
• Menulis kata pengantar semacam sambutan.
• Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi
Daftar isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis besar isi karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor halaman dari judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab, judul sub-sub bab.

f. Daftar Gambar
Bila suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar tersebut harus ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul gambar dan nomor halaman gambar tersebut.

g. Daftar Tabel
Bila suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut harus ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor halaman tabel tersebut.



B. BAGIAN ISI KARANGAN

Isi karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi karangan akan dijelaskan pada sub-sub bab berikut.

a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca pada materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.

4) Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6)Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
• Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat karangan, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

• Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

• Kejelasan bahasa:
- Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
- Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
- Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

• Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
• Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
• Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

C. BAGIAN PELENGKAP PENUTUP

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

Ø TEKNIK PENULISAN JUDUL

Menyesuaikan dengan pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh instansi pemberi tugas (bila ada). Bila tidak,  pedoman berikut dapat dipakai sebagai pegangan :
a.   Judul Bab
·         Ditulis dengan huruf besar, tebalkan dan diatur sedemikian rupa sehingga letaknya simetris ditengah halaman. Umumnya judul diletakkan dihalaman baru. Jarak antara judul dengan teks diberi jarak 4 spasi.
·         Judul tidak boleh ditempatkan dalam tanda kurung, tanda kutip, diberi garis bawah dan tidak boleh diakhiri dengan tanda titik.

b.  Judul Sub Bab
·         Dimulai dengan huruf kapital (hurufbesar), kecuali kata penghubung dan kata
depan, dan semuanya diberi garis bawah (dengan menggunakan komputer,
pemakaian garis bawah digantikan dengan penebalan pengetikan). sub judul
tidak diakhiri dengan tanda titik.
·         Terdapat dua pendapat dalam menempatkan sub judul, yakni dituliskan simetris ditengah halaman atau dituliskan rata kiri setelah nomor urut sub judul.

c.   Judul Sub-Sub Bab
·         Diketik rata kiri setelah nomor sub judul. Kalimat dimulai huruf besar (hanya huruf awal kalimat saja).
·         Diberi garis bawah atau ditebalkan, serta diakhiri dengan titik.
·         Kalimat pertama setelah judul, sub judul, maupun sub-sub judul dimulai dengan alinea baru.


Ø PENGERTIAN ABSTRAK

Abstrak merupakan suatu ringkasan yang lengkap dan menjelaskan keseluruhan isi artikel ilmiah. Abstrak ditempatkan pada bagian awal artikel ilmiah. Penulisan abstrak yang baik perlu dipertimbangkan mengingat bagian ini merupakan bagian artikel yang dibaca setelah judul. Sangatlah beralasan, dibaca tidaknya suatu artikel ilmiah tergantung pada kesan yang diperoleh pembaca saat membaca abstraknya. Bagian artikel yang paling sulit dikerjakan adalah abstrak. Abstrak dalam bahasa Inggris merupakan satu kemutlakan yang harus ada (persyaratan dalam akreditasi jurnal ilmiah).

Sifat-sifat abstrak:
1. Ringkas
2. Jelas
3. Tepat
4. Berdiri sendiri
5. Objektif

      Abstrak harus bersifat informatif dan deskriptif, artinya setiap informasi yang terkandung pada abstrak tersebut harus berdasarkan fakta. Dengan kata lain, sangat tidak diperkenankan untuk mencantumkan informasi yang tidak ada faktanya yang jelas dalam isi artikel pada suatu abstrak. Abstrak yang baik harus mengandung empat unsur: argumentasi logis perlunya dilakukan observasi atau penelitian untuk memecahkan masalah, pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah (metode), hasil yang dicapai dalam penelitian serta kesimpulan yang diperoleh. Setiap unsur hendaknya diungkapkan dalam kalimat yang singkat dan jelas, dengan demikian keseluruhan abstrak menjadi tidak terlalu panjang.

Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak untuk dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dilakukan untuk memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar-lembar.

Adapun tujuan pembuatan abstrak :
1. Untuk melengkapi tulisan ilmiah seseorang.
2. Untuk membantu pengguna informasi memperpendek waktu pemilihan imformasi.
3. Untuk mengatasi kendala bahasa.

Selain itu ada hal-hal yang perlu ada dalam abstrak (Fakultas Teknologi Industri, 2007):
1. Masalah yang akan diteliti.
2. Metode yang digunakan dalam penelitian.
3. Hasil yang diperoleh pada penelitian.
4. Kesimpulan.
5. Kata kunci.

Ø TEKNIK PENULISAN ABSTRAK

Menurut Fakultas Teknologi Industri (2007), hal-hal yang tidak diperbolehkan ada dalam abstrak yaitu sumber acuan, informasi lain yang tidak berhubungan dengan penelitian dan gambar atau tabel. Adapun format penulisan abstrak adalah sebagai berikut.
1. Awal kalimat merupakan kata benda.
2. Terdiri dari maksimal 250 kata, diluar kata depan dan kata sambung.
3. Dalam bentuk satu paragraf.
4. Menggunakan spasi 1.
5. Menggunakan huruf Times New Roman.
6. Terdapat kata kunci yang terdiri dari maksimal 5 kata dan disusun secara alfabet.
7. Ditulis sebelum bab pendahuluan.
8. Rata kiri-kanan.
9. Ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 10 pt.

REFERENSI :

http://rororizky.blogspot.com/2012/11/tugas-bahasa-indonesia-konvensi-naskah.html
http://hendijawa.blogspot.com/2010/04/kumpulan-pengertian-naskah.html
http://gogopratamax.blogspot.com/2012/03/konvensi-naskah.html
http://elisah-87.blogspot.com/2012/03/konvensi-naskah.html
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PSIKOLOGI_PEND_DAN_BIMBINGAN/195911301987031-YAYA_SUNARYA/tata_cara_penulisan_ilmiah_%5BCompatibility_Mode%5D.pdf
http://imran-chemistblog.blogspot.com/2011/11/cara-penulisan-abstrak-yang-baik-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar