• Pengertian Etika
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata
Yunani ETHOS yang berarti norma norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang
dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
• Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
• Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
• Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia
dalam hidupnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah :
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi
pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai
baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian :
– Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
– Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara
kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku
atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai
sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan
yang akan diputuskan.
Profesionalisme
• Pengertian Profesi
Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa, Profesi sebagai status yang
mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup
illmu pengetahuan, keterampilan dan metode. Menurut DEGEORGE :
– PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
• Pengertian Profesional
– Menurut Hardjana (2002), pengertian profesional adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
– Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107), pengertian
professional terdiri atas tiga unsur, yaitu knowledge, skill, integrity,
dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan iman yang
teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus-menerus.
• Pengertian Profesionalisme
– Menurut Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah
keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang
baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami
dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.
– Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa
profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai
setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri
sebagai berikut :
1. Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran
dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan
tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam menganalisa
suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat serta
cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi
serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat
dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.
• Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI dibutuhkan?
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang
dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang
lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan
yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang
perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika
ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam teknologi informasi: sebagai dasar pijakan atau
patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan
proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Sasaran, etika digunakan dalam teknologi informasi agar:
1. mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau
nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode
etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan
hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
Kapan Etika dan Profesionalisme TSI diterapkan?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika
seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika
dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang
tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme
harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain
dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor
perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk
menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat
dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan
kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI
adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah
pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor,
termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran
biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan
sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika
hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat
peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan
tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
Siapa yang menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan
(berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme
TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung
jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk
menghindari isu-isu etika.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
• Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software), seperti :
– Sistem analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan
dikembangkan.
– Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
– Web designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.
– Web Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
• Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
– Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang teknik,
baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
– Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang
teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya.
• Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
– EDP Operator, orang yang bertugas mengoperasikan program-program
yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan
sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
– System Administrator, orang yang bertugas melakukan administrasi
terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan
mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan
dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
Sumber:
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26668/5/Chapter%2520I.pdf
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25144/4/Chapter%2520II.pdf
http://201150601.blogspot.com/2011/12/computer-and-information-ethics.html
ikma10fkmua.files.wordpress.com/2010/10/filsafat-fkm-7-etika-trias.ppt
http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
http://reeyzha05.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://raitetsu.wordpress.com/2012/03/09/etika-dan-profesi-tsi/
http://thekicker96.wordpress.com/apakah-etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://eziekim.wordpress.com/2012/03/10/etika-dan-profesionalisme-tsi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar